Kerjasama

Desa Panda bekerjasama dengan banyak pihak demi terwujudnya desa mandiri.  Kami bekerjasama dalam banyak bidang untuk mendukung proses pembangunan desa ke arah yang lebih baik.

Diskominfo

Diskominfo Melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan Daerah di bidang komunikasi ,informatika dan hubungan masyarakat berdasarkan azas otonomi dan pembantuan..

Diskominfo mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Dispermades

Melaksanakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat, desa, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Perumusan kebijakan bidang penataan desa, administrasi pemerintahan desa, pengembangan dan kerjasama desa, pemberdayaan masyarakat desa dan fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan.

KPLI Banyumas

KPLI atau Kelompok Pengguna Linux adalah sekelompok manusia yang menyukai dan menggunakan Linux sebagai sistem operasinya.

KPLI tersebar di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke. Walaupun sangat banyak dan terkesan ada dikotomi KPLI pusat dan daerah, sebenarnya kedudukan KPLI satu dengan lainnya adalah sama. Siapapun bebas mendirikan KPLI dan menamakannya apa saja.

PuskoMedia Indonesia

PT Puskomedia Indonesia Kreatif adalah perusahaan pengembang aplikasi dan website yang berpengalaman dalam melakukan pendampingan TIK di desa.

PuskoMedia Indonesia bersama dengan pemerintah desa berkolaborasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi serta desa yang mandiri dan inovatif.

Panda SID

Sistem Informasi Desa (SID) Panda adalah salah satu aplikasi Sistem Informasi Desa terintegrasi dengan sistem layanan publik. Panda membantu implementasi bagian Ketiga UU Desa Pasal 86 tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Pemerintah desa menggunakan Panda SID untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan efisien. Dengan harapan warga dapat secara langsung merasakan manfaat digunakannya TIK dalam pelayanan desa sehari-hari.

Gerakan Desa Membangun

Gerakan Desa Membangun (GDM) tercetus pada 24 Desember 2011 di Desa Melung – Banyumas. GDM menempatkan desa sebagai kesatuan wilayah hukum yang berhak mengatur rumah tangga sendiri.

Semangat itu menginspirasi desa-desa untuk melakukan gerakan secara kolektif, maka lahirlah Gerakan Desa Membangun (GDM). GDM merupakan inisiatif kolektif desa-desa untuk mengelola sumber daya desa dan tata pemerintahan yang baik. Gerakan ini lahir sebagai kritik atas praktik pembangunan perdesaan yang cenderung dari atas ke bawah (top down) dibanding dari bawah ke atas (bottom up).